-->

Informasi Serba Definisi

Isi Perjanjian Linggarjati dan Sejarahnya

Isi Perjanjian Linggarjati dan Sejarahnya

Perjanjian Linggarjati - Dalam tutorial sejarah kali ini, tema yang akan kita angkat adalah mengenai perjanjian linggarjati.

Perjanjian Linggarjati merupakan salah satu perjanjian bersejarah yang berisi kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Belanda yang disepakati dalam sebuah perundingan  yang diadakan di Linggarjati, Jawa Barat dengan menghasilkan suatu persetujuan tentang status kemerdekaan Indonesia.

Mengingat pentinya sejarah perjanjian yang diadakan di linggarjati, disini kita akan membahas lebih mendalam lagi tentang perjanjian tersebut. Sehingga nantinya kita dapat mengetahui :
  • Latar belakang perjanjian linggarjati secara singkat
  • Isi perjanjian linggarjati
  • Delegasi Indonesia yang hadir dalam perjanjian linggarjati
  • Delegasi Belanda yang hadir dalam perjanjian linggarjati
  • Kapan perjanjian linggarjati dilaksanakan
  • Tanggal berapa perjanjian linggarjati ditandatangani
  • Kerugian Indonesia dalam perjanjian linggarjati

Latar Belakang Perjanjian Linggarjati

Perjanjian linggarjati dilatarbelakangi oleh inisiasi oleh Kerajaan Inggris selaku penanggung jawab penyelesaian konflik militer dan politik di Asia, termasuk juga di Indonesia. Pada saat itu kondisi Indonesia berada dalam status quo meskipun Indonesia telah telah memproklamirkan kermedekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Kondisi status quo ini mendorong masuknya tentara sekutu yang tergabung dalam Allied Forced Netherlands East Indies (AFNEI) memasuki Indonesia dengan tujuan untuk melucuti senjata tentara Jepang, membebaskan interniran yang ditahan Jepang dan memulangkannya. Namun ternyata AFNEI ikut membonceng Netherlands Indies Civil Administration (NICA) yang berhasrat ingin kembali menguasai Indonesia dan menolak mengakui kedaulatan Indonesia. Sementara itu di pihak lainnya, Indonesia berusaha mendapatkan pengakuan kedaulatan dari Belanda.

Untuk itulah pihak Inggris mengutus mengutus diplomatnya yang bernama Sir Archibald Clark Kerr untuk mengundang pihak Indonesia dan pihak Belanda dalam suatu perundiangan di Hooge Veluwe pada akhir Agustus 1946. Namun perundingan tersebut gagal mencapai suatu kesepakatan.

Kemudian pihak inggris kembali mengutus delegasinya dibawah pimpinan  Lord Killearn untuk mengajak Indonesia dan Belanda kembali berunding, dimana perundingan tersebut berlangsung pada tanggal  tanggal 10-15 November 1946  di Desa Linggarjati, sebelah Selatan kota Cirebon,Jawa Barat.


Isi Perjanjian Linggarjati

Hasil perundingan tersebut menghasilkan 17 pasal, yang pokok-pokoknya meliputi 4 hal utama. Keempat hal utama yang menjadi isi perjanjian linggarjati tersebut di antaranya:
  1. Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
  2. Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
  3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
  4. Dalam bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni


Delegasi Indonesia dalam Perjanjian Linggarjati

Delegasi dari Indonesia yang ikut dalam perjanjian tersebut terdiri dari :
  • Sutan Syahrir (Sebagai ketua)
  • Mr. Moh. Roem 
  • Mr. Susanto Tirtoprojo
  • A.K Gani

Delegasi Belanda dalam Perjanjian Linggarjati

Dari pihak Belanda, yang menghadiri perjanjian linggarjati terdiri atas :
  • Prof Schermerhon (Sebagai ketua)
  • Dr. Van Mook
  • Van Pool

Kapan Perjanjian Linggarjati Ditandatangai ?

Karena pada awalanya belum terjad kesepahaman antara Indonesia dan Belanda,oleh karena itu perjanjian Linggarjati baru dapat ditanda tangani oleh Indonesia pada tanggal 25 Maret 1947,

Secara resmi Perjanjian Linggarjati ditanda tangani oleh kedua belah pihak yakni pada tanggal 25 Maret 1947 dalam upacara kenegaraan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta.


Kerugian Indonesia dalam Perjanjian Linggarjati

Wilayah Indonesia hanya diakui dalam pulau Jawa, Sumatera dan Madura. Kota dan Pulau lain tidak diakui.

Share this: